10 Tahun Mendekam, Angelina Sondakh Cuti Dari Pondok Bambu
Fri, 04 Mar 2022Posted by AdminMantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh periode 2009-2012 menjalani cuti menjelang bebas (CMB) pada Kamis (3/3/2022) setelah 10 tahun mendekam di bui. Angelina mendapatkan program cuti menjelang bebas selama 3 bulan.
Terhitung mulai 27 April 2012, Angelina menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta.
Dia dipenjara atas kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Tangis Angelina pecah saat menyampaikan permintaan maaf.
Dikutip dari ditjenpas.go.id, Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB pada 29 Oktober 2021.
Sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 yang tidak dibayar lunas maka diberlakukan subsider 4 bulan 5 hari penjara untuk menjalani CMB. Sehingga tercatat 3 Maret 2022 CMB diberlakukan.
Angelina yang kini menghirup udara bebas langsung kembali ke pelukan keluarga. Dirinya juga mengunjungi makam mendiang suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta. Angie harus wajib lapor 2 minggu sekali ke petugas rumah tahanan.
Dalam kejadian ini KPK berharap masyarakat bisa mengambil pesan dari cerita Angelina Sondakh. Ancaman hukuman korupsi tidaklah main-main.