Aksi Wisatawan Tuai Kecaman Publik Usai Nyalakan Kembang Api Di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo

Aksi Wisatawan Tuai Kecaman Publik Usai Nyalakan Kembang Api Di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo

Sun, 03 Apr 2022Posted by Admin

Viral Sebuah video yang menampilkan orang menyalakan petasan kembang api dari atas kapal pinisi yang berlayar di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur. Tindakan wisatawan itu mendapat kritik dari warganet dan teguran dari pengelola taman nasional.

Video tersebut pertama kali di rekam oleh pengguna kapal lain yang melihat aksi tersebut, bahkan para mengemudi kapal pun hingga melambaikan tangan dari kejauhan untuk mengisyaratkan berhenti membakar petasan karena pada jam tersebut memang nyata langit dipenuhi kalong yang sedang terbang bebas.

Aksi itu diduga dilakukan pada Kamis sore, 31 Maret 2021 dari atas kapal wisata Dirga Kabila. Dalam video, tampak seseorang menyalakan petasan dan mengarahkannya ke langit. Beberapa kali terdengar ledakan dan percikan kembang api. Kemudian terekam kalong berterbangan.

Kepala BTNK Lukita Awang menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api itu dilakukan untuk mencegah kerusakan alam di taman nasional. Sebab, percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif.

"Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana," kata Lukita.

Menurut Lukita, Taman Nasional Komodo sebagai kawasan pelestarian alam melakukan kegiatan konservasi berdasarkan tiga pendekatan. Pendekatan itu, yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengguna Kapal Wisata Dirga Kabila itu buntut dari aktivitas menyalakan kembang api/petasan yang dilakukan oleh wisatawan di dalam wilayah Taman Nasional Komodo pada Kamis sore.

Dia menegaskan BTNK terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku wisata terkait larangan aktivitas di Taman Nasional Komodo. BTNK juga menerapkan hukuman bagi pelaku agar pelanggaran tidak terjadi lagi.

Sementara itu seorang pelaku wisata yang ditemui di Kantor BTNK Afandy Wijaya menyayangkan kejadian tersebut. Sebagai orang lokal yang mengambil peran di dunia pariwisata, dia dan sesama pelaku wisata lain mendatangi Kantor BTNK untuk berdiskusi.

Dalam diskusi tersebut, mereka berharap ada sinergi antara BTNK, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan pelaku wisata untuk membangun ruang diskusi agar persoalan serupa tidak terjadi lagi.

Selanjutnya, dia berharap pihak BTNK bisa memberikan kesempatan kepada pelaku wisata menjadi relawan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait konservasi. Menurut dia, pemahaman tentang konservasi harus dimulai dari diri sendiri dulu, lalu ditularkan kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah itu.