BBM Naik, Pertalite Dirasa Makin Boros. Apa Kata Pertamina?

BBM Naik, Pertalite Dirasa Makin Boros. Apa Kata Pertamina?

Fri, 23 Sep 2022Posted by Admin

Kenaikan BBM tidak hanya berdampak pada bahan bakar subsidi dan non subsidi, melainkan kualitas Pertalite yang dirasa masyarakat semakin berkurang. BBM RON 90 itu disebut lebih boros setelah harganya mengalami kenaikan. Masyarakat meyakini setelah naik menjadi Rp 10 ribu, Pertalite mudah menguap.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting buka suara menegaskan kualitas Pertalite yang dipasarkan secara resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

 

Penguapan bahan bakar Pertalite bisa terjadi lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat drastis. Spesifikasi Pertalite batasan maksimum untuk penguapan adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat celsius.

"Secara umum produk pertalite ada di suhu 50 derajat celcius. Artinya, pada saat temperatur 50 derajat celcius, BBM subsidi itu sudah bisa menguap hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya," tutur Irto.

Irto menegaskan bagi pengendara harus mengisi BBM Pertalite melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop, sebab Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Hal itu ditunjukan melalui control kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.

"Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya," ucap Irto.