Berantas Calo, Bikin SIM Akan Gunakan Scan Wajah!
Fri, 03 Feb 2023Posted by AdminKorlantas Polri akan mencanangkan inovasi baru dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu dengan menggunakan teknologi face recognition. Nantinya pembuat SIM harus menscan wajahnya saat membuat SIM.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan bahwa teknologi scan wajah tersebut merupakan salah satu tujuan untuk memberantas praktik calo SIM.
"Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka," ucap Yusri, dilansir dari CNNIndonesia.
"Saya kembangkan (satpas) ini prototipe. Jadi kalau ada yang pakai calo sudah salah. Karena dia mau apa, enggak akan bisa. Nanti akan ada tulisan langsung anda tidak lulus," tambahnya.
Lebih lanjut Yusri mengungkapkan penggunaan face recognition ini akan diterapkan di satpas-satpas prototipe. Harapannya penggunaan teknologi face recognition ini akan diberlakukan secepatnya.
"Kami dikasih anggaran, kami akan buat semua prototipe dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan," ungkap Yusri.
Korlantas juga akan melakukan sentralisasi untuk memberantas praktik calo. Nantinya oknum-oknum petugas satpas tidak bisa lagi berbuat curang, karena semua aktivitasnya akan terpantau oleh Korlantas Polri.
Pembuatan SIM yang berlaku saat ini masih terdesentralisasi, sehingga banyak anggota di lapangan yang berbuat curang. Yusril berharap sentralisasi SIM ini akan dilaksanakan tahun ini.
"Besok sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center," tuturnya.