Daftar Haji Sekarang Bagi Warga Jakarta, Berangkat Baru 55 Tahun Mendatang
Sat, 11 Jun 2022Posted by AdminBerdasarkan situs Kemenag, kini warga DKI Jakarta yang ingin berangkat haji diestimasikan perlu menunggu 55 tahun menuju keberangkatan atau sampai 2077.
Berdasarkan data dari situs resmi Kementerian Agama, didapati bahwa sekarang ini setidaknya sudah ada 194.626 calon jemaah haji yang sudah mendaftar. Dari Jumlah tersebut setidaknya baru ada 5.082 calon jemaah yang sudah lunas tunda.
Kendati demikian, kuota pemberangkatan calon jemaah haji untuk wilayah DKI Jakarta hanya sebanyak 3.593 calon jemaah.
Angka ini tidak jauh berbeda dengan beberapa daerah lainnya seperti Riau dan Kalimantan Tengah yang diestimasikan menunggu masing-masing 51 tahun dan 55 tahun.
Sejumlah daerah lainnya bahkan harus menunggu jauh lebih lama. Sebut saja calon peserta haji dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diperkirakan menunggu 74 tahun atau Kalimantan Selatan yang menunggu 77 tahun.
Pelaksanaan ibadah haji memang menjadi topik hangat setiap tahunnya. Ditambah dengan pelaksanaan haji yang sempat tertunda tahun 2020 dan 2021, maka terjadi peningkatan jumlah calon peserta haji di tahun 2022 ini.
Antrean jemaah yang ingin berhaji pun ternyata makin panjang. Umat Muslim di Indonesia harus menunggu berpuluh-puluh tahun bila ingin ke Tanah Suci.
Sebagai informasi, daftar nama calon jemaah haji 2022 sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jemaah selanjutnya diverifikasi untuk memastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan Saudi.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, dalam rilis yang diterima detikcom sebelumnya.
Adapun salah satu syarat naik haji 2022 adalah berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per Kamis (30/6/2022)tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19. Jemaah juga wajib melakukan konfirmasi pada bank pendaftar.
"Jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar pada 9-20 Mei 2022," kata Hilman.
Arab Saudi, sebagai negara tujuan haji, hanya menetapkan kuota sebanyak 100.051 untuk Indonesia. Jumlah ini terdiri dari 92.825 untuk reguler, 7.226 kuota haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Terkait pengelolaan dana haji, Hilman mengatakan saat ini menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sedangkan Kemenag mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
Hilman yakin pengelolaan akan bersifat profesional dan dilakukan demi kesejahteraan umat. Hilman juga mengingatkan agar para jemaah saling menyemangati, terutama pada yang tidak berangkat tahun 2022.