Dipecat Bupati Manggarai Usai Demo, Ternyata Segini Gaji Nakes!

Dipecat Bupati Manggarai Usai Demo, Ternyata Segini Gaji Nakes!

Tue, 16 Apr 2024Posted by Admin

APKSI menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN. Para nakes tersebut diberhentikan setelah melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati untuk menuntut kenaikan gaji.

Presiden APKSI, Sepri Latifan, menyampaikan bahwa 249 tenaga kesehatan non-ASN tersebut hanya mendapatkan upah sebesar Rp400 hingga Rp600 ribu per bulan, yang jauh dari layak. APKSI juga menyoroti bahwa para nakes berhak untuk menyampaikan pendapat mereka secara bebas di muka umum sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Wakil Presiden APKSI, Saharuddin, juga mengekspresikan empatinya terhadap nasib 249 nakes non-ASN yang dipecat. Menurutnya, masalah tuntutan kenaikan gaji para nakes seharusnya bisa diselesaikan secara persuasif tanpa harus berujung pada pemecatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penyelidikan terkait pemecatan 249 nakes tersebut, meskipun masalah tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Menurut Kemenkes, salah satu alasan pemecatan nakes tersebut mungkin berkaitan dengan anggaran daerah setempat.