Harga BBM Resmi Naik, Lantas Apakah Tarif Ojek Online Juga Akan Meroket?
Mon, 05 Sep 2022Posted by AdminPemerintah resmi menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9). Jenis BBM yang naik yaitu Pertalite yang naik jadi Rp 10.000 per liter, Solar jadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax nonsubsidi naik jadi Rp 14.500 per liter.
Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM ini pun mempengaruhi sektor transportasi, salah satunya ojek online. Para pengemudi ojek online menuntut pemerintah agar menaikkan tarif ojol yang sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikkan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," ucap Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril, Minggu (4/9/2022) dilansir dari Detikcom.
Tidak hanya itu, Ariel juga meminta agar pemerintah menurunkan potongan aplikasi menjadi 10%.
"Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya," ungkapnya.
Selain meminta tarif naik, Ariel juga meminta pemerintah melakukan pertemuan dan dialog dengan ADO dan juga seluruh perwakilan organisasi driver angkutan online untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Pemerintah melakukan pertemuan dan dialog dengan Asosiasi Driver Online dan juga seluruh perwakilan organisasi driver online, untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah," ungkap Ariel.
Kemudian respons dari pihak penyedia jasa ojek online (Gojek dan Grab) yaitu masih mempelajari dan melihat perkembangan terkait dengan kenaikan harga BBM dan dampaknya terhadap operasional layanan mereka dan tetap mengikuti instruksi dari pemerintah.
"Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," pungkas Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, Minggu (4/9/2022).
Sementara itu, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan hal yang sama.
"Kita lihat dulu perkembangannya dan mengikuti pemerintah," ucap Ridzki Minggu (04/9/2022).