Harga Pertamax Naik! Imbas Harga Minyak Dunia Yang Sedang Melambung
Fri, 01 Apr 2022Posted by AdminMulai Jumat 1 April 2022 jam 00.00, PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500/liter. Kenaikan ini berlaku untuk 16 Provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pertamina menjual BBM jenis Pertamax berkisar dari Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter.
Pihak Pertamina menaikan harga Pertamax sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini juga telah resmi disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero, Irto Ginting. BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 atau Pertamax harganya menjadi Rp 12.500/liter dari harga sebelumnya Rp 9.000/liter.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ungkap Irto.
Selanjutnya, Irto mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Dengan harga Pertamax yang naik menjadi Rp 12.500 per liter berarti masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” tambah Irto.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan bahwa harga minyak di bulan Maret jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Kementerian ESDM pada awalnya memiliki rencana untuk menetapkan batas atas harga BBM jenis Pertamax akan lebih tinggi dari Rp 14.526, dan bisa jadi mencapai Rp 16.000 per liter. Hal tersebut lantaran harga minyak dunia yang saat ini mencapai lebih dari US$100 per barel.