Hindari Kamera ETLE, Pengemudi Tutup Pelat Nomor Pake Lakban!
Fri, 11 Nov 2022Posted by AdminPihak kepolisian telah menghapus tilang manual dan sudah beralih ke tilang elektronik atau ETLE. Dengan sudah tidak berlaku tilang manual, banyak pengemudi kendaraan yang melakukan berbagai cara untuk mengelabui kamera tilang. Salah satunya adalah seorang pengemudi yang videonya saat ini sedang viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, Kamis (10/11) menunjukkan pengemudi mobil dengan sengaja menutup seluruh angka di plat nomor menggunakan lakban berwarna hitam. Ketika mobil sedang melintas, terlihat ada polisi yang sedang bertugas dan kemudian kendaraan tersebut dihentikan.
"Selamat sore, izin melaporkan. Penindakan plat nomor dilakban, ini depan-belakang plat nomornya dilakban," ucap polisi dalam video tersebut.
Dalam unggahan tersebut, diketahui lokasi kejadian berada di jalan raya di kawasan Jakarta Selatan. Pengendara diduga menutup plat nomor dengan lakban hitam untuk mengelabui kamera tilang.
"Polri memberikan imbauan dan teguran kepada pengemudi mobil yang menutupi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan lakban di lampu merah Pertanian, Jakarta Selatan," tulis akun @tmcpoldametro.
Berkat aksinya tersebut, warganet banyak yang memberi komentar. Mereka beranggapan, tindakan pengemudi tersebut tidak sepatutnya ditiru.
"Kayak gini harusnya tetap ditilang manual, kalau cuma teguran doing gak bakal ada jeranya, karena ETLE pun gak bakal bisa nerawang angka di balik lakban," tulis warganet.
"Orang-orang mah nutup 1 digit atau huruf belakangnya, ini mah semua nomornya ditutup," tulis warganet lainnya.
Sebagai informasi tambahan, per 18 Oktober 2022 kemarin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit mencabut surat tilang manual dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Sebagai gantinya, mereka mulai mengoptimalkan kamera ETLE yang sudah tersebar di banyak titik.