Ini Mekanisme Vaksin Covid-19 Yang Segera Tersedia Untuk Umum
Thu, 04 Feb 2021Posted by AdminTahapan vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai pada pertengahan Januari lalu. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Aturan ini memuat urutan daftar prioritas penerima vaksin virus Covid-19, yakni:
1. Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.
2. Kelompok prioritas kedua adalah tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
3. Selanjutnya, kelompok ketiga adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.
4. Aparatur kementerian atau lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif, menjadi proritas penerima vaksin Covid-19 berada pada urutan keempat.
5. Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi menjadi prioritas penerima vaksin virus corona urutan kelima.
6. Prioritas terakhir ialah masyarakat sipil dan pelaku perekonomian lainnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa masyarakat umum diprediksi akan mulai mendapat vaksin pada bulan April-Mei 2021.
"Kita akan mulai dengan petugas publik dan lansia itu sekitar Maret-April. Kalau selesai diharapkan akhir April atau awal Mei kita bisa melakukan untuk seluruh masyarakat," ujar Budi Gunadi.
Terkait mekanisme pemberian vaksin Covid-19, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa mekanismenya masyarakat umum akan sama seperti pada tenaga kesehatan. Tiap individu menerima undangan lewat SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksin.
"Mekanisme vaksinasi masyarakat umum nantinya menggunakan sistem satu data vaksinasi Covid-19. Kerja sama antara Telkom, Kominfo, BPJS, Kemenkes, dan Kemenko Perekonomian," jelas Wiku.