Ini Skema Penyaluran Bansos Covid-19 DKI Jakarta Tahun 2021

Ini Skema Penyaluran Bansos Covid-19 DKI Jakarta Tahun 2021

Tue, 05 Jan 2021Posted by Admin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial tahun 2021 terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, setidaknya akan ada tiga jenis bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

PKH akan menyasar sejumlah kelompok, seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan PKH ini akan disalurkan melalui 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021 mendatang. Penyalurannya akan dilakukan melalui rekening BNI.

Sementara untuk program BPNT, warga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulan per kepala keluarga. Bantuan ini juga akan disalurkan melalui BNI, mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan serupa dan diganti dengan Bantuan Sosial Tunai.

Setiap penerima BST akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2021. Mekanisme penyaluran BST nantinya akan dibagi dua. Pertama, BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sementara BST yang bersumber dari APBD Jakarta melalui Bank DKI.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, berikut adalah skema penyaluran bantuan sosial terhadap warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah.

  1. Bantuan kepada 10 juta keluarga dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp 28,7 triliun. Bansos ini diberikan setiap tiga bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

  2. Pemerintah juga melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Besaran bantuan Rp 200 ribu per bulan dengan anggaran Rp 45,12 triliun.

  3. Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan target penerima 10 juta keluarga dan besar anggaran Rp 12 triliun di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan senilai Rp 300 ribu per keluarga selama empat bulan.