Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM!
Fri, 30 Dec 2022Posted by AdminPresiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan berakhirnya PPKM Covid-19 di Indonesia.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ucap Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," pungkasnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi akhir-akhir ini. Dirinya menyebutkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia kian menurun.
Kemudian tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga sudah terbentuk. Hal ini diketahui dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, PPKM dilaksanakan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa pandemi COVID-19. Kemudian, ketika PPKM dilaksanakan terdapat sejumlah level yang berlaku yaitu mulai level 1 hingga level 4.
Semakin tinggi level PPKM, maka semakin ketat pembatasan yang diberlakukan. Akhir-akhir ini, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia. Hal ini berlaku sejak kasus aktif Covid-19 sudah mulai mereda.