Kasus Penganiayaan Perawat Berujung Penggantian Satpam RS Siloam

Kasus Penganiayaan Perawat Berujung Penggantian Satpam RS Siloam

Wed, 21 Apr 2021Posted by Admin

Satpam yang bertugas di RS Siloam Sriwijaya Palembang turut terkena dampak dari  insiden beberapa waktu lalu yaitu kasus penganiayaan perawat perempuan oleh keluarga pasien. Peristiwa penganiayaan terhadap Christina terekam kamera hingga videonya viral di media sosial (medsos). Momen penganiayaan tersebut terasa begitu mencekam.

Diketahui perawat yang dianiaya bernama Christina Remauli (27) dan terjadi pada Kamis (15/4), sekitar pukul 13.30 WIB. Christina secara bertubi-tubi dianiaya oleh pria bernama Jason Tjakrawinata (38).

Dalam video yang beredar di medsos, awalnya terlihat Jason yang mengenakan kaus merah dan topi putih sedang bersitegang dengan tiga orang perawat perempuan yakni Christina dan dua perawat lain yang mencoba menyelamatkannya. Christina sedang coba dibawa keluar dari ruang perawatan, tempat terjadinya penganiayaan yang dilakukan Jason.

Jason menahan Christina untuk tidak keluar. Dalam momen tersebut, terlihat Jason menarik rambut korban.

Tindakan tersebut sontak memicu ketiga perawat yang ada di dalam ruangan histeris. Sementara itu, di depan pintu tampak petugas keamanan bersama perawat perempuan lainnya menyaksikan peristiwa tersebut.

Satpam tersebut terlihat membuka pintu dan berusaha menarik ketiga perawat dari ruangan tersebut. Namun upaya satpam tersebut terkesan tak responsif dan tidak berhasil menyelamatkan ketiga perawat.

Ada seorang pria berpakaian bebas yang mengaku sebagai polisi mencoba melerai keributan. Namun pria terduga pelaku tetap emosional dan menghardik.

Kepada polisi, Christina mengaku dipanggil ke ruang perawatan nomor 6026 di RS tersebut. Lalu dia ditanya soal cara melepas infus di tangan anak yang dirawat di ruangan tersebut.

Namun belum sempat korban menjawab, terlapor langsung memukul wajah Christina. Meski sempat dilerai oleh perawat lainnya, terlapor tetap memukul kembali wajah korban. Korban sempat berlutut di depan pelaku sambil meminta maaf. Namun terlapor tetap menendang perut dan menjambak rambutnya.

Dalam kasus ini, Jason Tjakrawinata ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Palembang dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason dijerat pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat RS Siloam lainnya, berinisial AR, yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Semua petugas satpam RS Siloam Sriwijaya Palembang diganti setelah terjadi insiden penganiayaan terhadap perawat oleh keluarga pasien. Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando, mengatakan petugas keamanan berasal dari pihak ketiga.

"Sekuriti tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujar Bona Fernando kepada wartawan, Selasa (20/4).

Menurut Bona, kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa keamanan.

"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing, yang jelas kita evaluasi. Mereka di-training ulang, dibina, dan dilihat sejauh mana standar kerja yang mampu dikuasai," ungkap Bona.
​​​​​