Kematian Bocah 8 Tahun Di Semarang Dianggap Tidak Wajar, Polisi Bongkar Ulang Makam

Kematian Bocah 8 Tahun Di Semarang Dianggap Tidak Wajar, Polisi Bongkar Ulang Makam

Tue, 22 Mar 2022Posted by Admin

Makam seorang anak perempuan berinisial N (8) di Pemakaman Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jawa Tengah, dibongkar setelah kematiannya dianggap tidak wajar. 

Aksi polisi melakukan bongkar makam bocah berusia 8 tahun itu turut dibagikan Resmob Polrestabes Semarang melalui akun Instagram @resmob_polrestabessemarang. Makam yang dibongkar terletak di area permakaman umum Bagetayu Kulon, Genuk, Kota Semarang.

N dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/3/2022) 03.00 WIB.

“Korban dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sudah terlambat,” kata Irwan, dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan makam tempat bocah berusia 8 tahun itu dikuburkan telah dibongkar. Pembongkaran, dilakukan bersama petugas forensik sudah berkoordinasi dengan keluarga korban.

Jenazah bocah berinisial N itu selanjutnya dibawa ke RSUP dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian bocah asal Bangetayu Wetan, Kota Semarang itu.

Pembongkaran makam itu dilakukan polisi guna menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 8 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Donny pun menegaskan pihaknya akan mengungkap kematian NPK. Polisi juga siap menindak tegas pelaku jika memang terbukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan kematian korban.