Mengenal Pesawat Ultralight
Wed, 22 Jan 2020Posted by AdminUltralight adalah salah satu kendaraan udara yang menghadirkan kesan penerbangan cepat dan santai. Dikatakan demikian karena bentuknya yang lebih kecil dibanding pesawat penumpang seperti biasanya, dan hanya mampu terbang dengan kecepatan serta jarak tertentu. Bagi sebagian orang di Indonesia, mungkin belum sering mendengar tentang pesawat ini.
Jenis pesawat ini lebih banyak dikenal warga Amerika Serikat dan beberapa negara barat lainnya. Bahkan pesawat ini tidak membutuhkan tempat sebesar hanggar bandar udara untuk memarkirkan seluruh badan pesawat. Di beberapa negara barat, menaiki atau mengendarai pesawat ini sudah menjadi salah satu olahraga rekreasi.
Baca juga: Pesawat Ultralight Karya Montir Indonesia
Di Amerika Serikat, kendaraan ini berpacu pada peraturan penerbangan federal bagian 103, yang memiliki ketentuan seperti: penggunaan single seat dan kapasitas bensin yang maksimal mencapai 19 liter.
Ketentuan lainnya tentang beban dan kecepatan yang mampu dicapai pesawat ini, ada di angka 115 kg berat bersih untuk pesawat yang menggunakan mesin, dan mencapai kecepatan 100 km/jam dengan kecepatan penuh. Setiap pesawat udara yang tidak mencapai setiap elemen dari ketentuan di atas tidak dianggap sebagai pesawat ultralight melainkan dianggap sebagai pesawat terbang.
Di negara lain, pesawat ini lebih sering dikenal dengan sebutan microlight dan memiliki peraturan yang berbeda. Desain pesawat ini tidak harus sama satu dan lainnya, asalkan sesuai dengan peraturan 103 maka pesawat bisa dikategorikan sebagai ultralight. Hal ini yang membedakan pesawat ini karena memiliki unsur keragaman, kenyamanan dan terjangkau.
Beberapa peraturan lain yang harus dilakukan oleh pengendara atau pemilik pesawat ini adalah: melakukan penerbangan hanya di siang hari, tidak boleh membahayakan nyawa orang lain, serta tidak boleh melakukan penerbangan melintasi kota.