Mulai 1 Juli 2021, Uni Eropa Akan Keluarkan Pasport Vaksin C19

Mulai 1 Juli 2021, Uni Eropa Akan Keluarkan Pasport Vaksin C19

Tue, 22 Jun 2021Posted by Admin

Paling lambat 1 Juli nanti Uni Eropa akan menyediakan paspor COVID-19 untuk semua warga negara dan penduduk Europian Union (UE) dan juga bagi pelancong kategori tertentu.

Berdasarkan SchengenVisaInfo.com tujuh negara UE sudah mulai mengeluarkan paspor COVID-19 UE yaitu Bulgaria, Ceko, Denmark, Jerman, Yunani, Kroasia, dan Polandia. Pada 4 Juni, Islandia juga mulai menerapkan sistem percontohannya sedangkan Swiss pada awal pekan ini juga telah masuk daftar dan mulai mengeluarkan paspor COVID pertama kepada warganya. Sisa dari 20 Negara Anggota Uni Eropa diharapkan untuk menerapkan sistem dalam minggu-minggu berikutnya.

Sertifikat perjalanan COVID-19 Eropa telah dibuat oleh Uni Eropa dalam upaya untuk memulihkan kebebasan bepergian, yang telah terhenti selama lebih dari setahun sejak pandemi meletus di seluruh blok. Melalui sertifikat tersebut, KPPU bermaksud menghapus pembatasan perjalanan seperti larangan masuk, kewajiban karantina, dan pengujian.

Komisi UE telah mendorong negara-negara lainnya untuk menghapus pembatasan masuk yang dikenakan pada kebebasan bergerak sejak pertengahan Maret 2020 lalu.

"Saat berpergian setiap pemgang Serifikat Hjau Digital akan memiliki hak yang sama dengan warga Negara Anggita yang dikunjungi dan telah divaksinisasi, diuji, dipulihkan." Komisi UE menjelaskan saat menyerahkan sertifikat.

Apa Itu Paspor Vaksinasi?

Paspor Vaksinasi COVID UE akan dikeluarkan untuk semua orang yang telah divaksinisasi penuh terhadap virus Corona, dengan salah satu dari empat vaksin yang disetujui oleh European Medicine Agency, yaitu Comirnaty (BioNTech, Pfizer), Modern, Vaxzevria (sebelum vaksin COVI-19 AstraZaneca, Oxford), Janssen (Johnson & Johnson).

Berapa Biaya Paspor Vaksin?

Negara-negara Anggota wajib menanggung biaya sertifikat perjalanan COVID UE, yang berarti sertifikat perjalanan itu gratis bagi para pelancong.

Sertifikat tersebut nantinya akan membuktikan bahwa pemegangnya telah divaksinisai sekaligus memuat informasi tambahan tentang vaksin tersebut, seperti kapan dosisi diberikan, siapa produsennya, dan sebagainya.

Namun, keputusan ada ditangan masing-masing Negara apakah mereka ingin mengizinkan masuk bagi mereka yang divaksinisasi dengan vaksin tersebut atau tidak.

Nah, bagaimana Sobat7 apakah setuju dengan adanya pembuatan paspor COVID-19 ini dan akankah Indonesia menerapkan paspor vaksin ini dalam beberapa bulan ke depan?