PBB : Polusi Sebabkan Lebih Banyak Kematian Daripada COVID-19

PBB : Polusi Sebabkan Lebih Banyak Kematian Daripada COVID-19

Thu, 24 Feb 2022Posted by Admin

Sebuah laporan lingkungan PBB, yang diterbitkan pada hari Selasa (15/02), mengatakan bahwa polusi telah menyebabkan lebih banyak kematian secara global daripada COVID-19. 

"Pendekatan saat ini untuk mengelola risiko yang ditimbulkan oleh polusi dan zat beracun jelas gagal, yang mengakibatkan pelanggaran luas terhadap hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tulis Pelapor Khusus PBB David Boyd.

Laporan itu mengatakan polusi dari pestisida, plastik dan limbah elektronik menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia dan setidaknya 9 juta kematian dini per tahun, dan bahwa masalah ini sebagian besar diabaikan. Sementara, pandemi virus corona telah menyebabkan hampir 5,9 juta kematian, menurut agregator data Worldometer.

Karena akan dipresentasikan bulan depan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang telah mendeklarasikan lingkungan yang bersih sebagai hak asasi manusia, dokumen itu diposting di situs web Dewan PBB.

Laporan itu mendesak larangan polikloro alkil dan perfluoroalkyl, zat buatan manusia yang digunakan dalam produk rumah tangga seperti peralatan masak anti lengket yang telah dikaitkan dengan kanker dan dijuluki "bahan kimia selamanya" karena tidak mudah terbaur.

Laporan itu juga mencari lokasi tercemar polutan untuk dibersihkan dan, dalam kasus ekstrim, kemungkinan relokasi masyarakat yang terkena dampak sebagian besar dari mereka penduduk yang miskin dan yang tinggal dipinggiran tempat zona terpapar.

Kepala HAM PBB Michelle Bachelet telah menyebut ancaman lingkungan sebagai tantangan hak global terbesar, dan semakin banyak kasus keadilan iklim dan lingkungan yang menuntut hak asasi manusia dengan sukses. Limbah kimia akan menjadi bagian dari negosiasi pada konferensi lingkungan PBB di Nairobi, Kenya, mulai 28 Februari 2022 mendatang, termasuk proposal untuk membentuk panel khusus, mirip dengan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim.