Pemerintah Tak Konsisten Soal Tes Pcr, Ini Kata Luhut
Mon, 08 Nov 2021Posted by AdminKebijakan mengenai tes PCR yang menjadi syarat wajib melakukan perjalanan sering kali berubah-ubah. Sebelumnya pemerintah membuat aturan untuk pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi pesawat udara wajib menyiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR. Namun selang beberapa hari aturan itu berubah lagi, pemerintah membolehkan antigen dengan syarat dua kali vaksin. Berubah-ubahnya aturan tersebut membuat sebagian masyarakat berpendapat jika pemerintah tidak konsisten atau labil.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan berbagai perubahannya bukan berarti pemerintah tidak konsisten, namun menyesuaikan kondisi perkembangan virus Covid-19 yang terjadi. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19.
"Jangan teman-teman berpikir kami tidak konsisten, tetapi kita menghitung pergerakan manusia dan kenaikan kasus," katanya dalam update PPKM, Senin (7/11/2021).
"Memutuskan hal ini seperti operasi militer. Kita melihat dengan cermat," sambungnya.
Sebelumnya juga Luhut menjelaskan bahwa terjadi tren kenaikan kasus di 43 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali dan 7 hari terakhir. Awalnya Luhut mengatakan, Indonesia tidak boleh lengah ketika periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Sebab pada periode Nataru tahun lalu terjadi kenaikan kasus dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan hal itu, pemerintah pun tengah mengevaluasi penerapan pembatasan mobilitas penduduk. Salah satunya juga penerapan kembali PCR sebagai syarat perjalanan. "Ini perlu kita perhatikan, kita sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR. Itu sedang kami kaji," jelas Luhut.