Pengen Jadi Selebgram! D Live Bugil Di Instagram. Berikut Fakta-faktanya

Pengen Jadi Selebgram! D Live Bugil Di Instagram. Berikut Fakta-faktanya

Wed, 03 Aug 2022Posted by Admin

Remaja asal Garut berinisial D (20) rela menjual konten porno secara eksklusif seharga Rp 300 ribu. Perempuan asal Kecamatan Sukawening itu dikenakan pasal berlapis.

Akhir-akhir ini D menjadi perbincangan warga Garut setelah lebih dari 10 video porno dijual ke pengikutnya di Instagram. Bahkan live tanpa berbusana.

Konsep yang sama seperti OnlyFans, pengikutnya membayar Rp 300 ribu langsung ke rekening D. Kemudian D akan mengirim video-video tersebut melalui platform Telegram.

"Untuk yang full (bugil) harganya Rp 300 per video. Ada yang minta 7 video, jadi total (transaksi) Rp 2,1 juta misalnya," jelas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto 

Polisi memprediksi D meraup puluhan juta dari menjual konten porno. 

"Keuntungan yang didapat oleh pelaku D ini sudah puluhan juta rupiah. Karena kami melihat ratusan followers yang melakukan direct message ke yang bersangkutan untuk meminta video itu," ujar Wirdhanto.

 

Motif D melancarkan aksinya itu karena ingin menjadi selebgram. D bahkan sudah memiliki 20 ribu pengikut di Instagram.

D dikenakan Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," kata Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (1/8).

D diamankan polisi di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Cihampelas, Bandung pada Minggu (31/7). Kemudian D menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.