PPKM Resmi Diperpanjang! Mal Dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
Fri, 22 Jan 2021Posted by AdminKetua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama dua pekan, mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Upaya ini harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang tak kian membaik.
Namun pada PPKM jilid II ini, ada perubahan terkait aktivitas mal dan restoran.
"Di mana mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, nah karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam," ujar Airlangga.
Sedangkan pada sektor-sektor lainnya masih sama seperti aturan yang berlaku sebelumnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka PSBB Jawa Bali.
Airlangga menjelaskan, kegiatan di kantor juga dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas gedung.
Artinya, 75 persen karyawan harus bekerja dari rumah. Begitu juga dengan kegiatan belajar yang wajib dilaksanakan secara daring. Selain itu, restoran tetap diizinkan melayani pesan-antar atau pemesanan dibawa pulang sesuai dengan jam operasional restoran.
Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok pun tetap diizinkan untuk beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Pemerintah juga mengizinkan kegiatan konstruksi 100 persen. Tetapi, hal itu harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Lalu, kegiatan di tempat ibadah juga masih diperbolehkan dengan kapasitasnya sebanyak 50 persen.
"Perkantoran tetap 75% WFH, belajar mengajar tetap secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi, dine in 25%, take away diizinkan, kegiatan lain konstruksi tetap berjalan, kegiatan ibadah 50%, fasilitas umum ditutup, kemudian terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah," kata Airlangga.