Soal Bendera LGBT Dikibarkan Kedubes Inggris Di Indonesia. Kemenlu Berkomentar
Mon, 23 May 2022Posted by AdminPerihal berkibarnya bendera LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia tentu mencoreng nilai dan norma Indonesia.
Kejadian ini viral setelah foto bendera tersebut diunggah di Instagram resmi mereka.
"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, dimanapun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah berkomentar bahwa perlu sikap hormat nilai, norma, dan budaya Indonesia.
"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dilansir CNBC Indonesia.
Pengibaran bendera LGBT dalam rangka memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei atau Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT).
Saat ini bendera LGBT telah dicopot dan diganti bendera Ukraina sebagai peringatan invasi Rusia yang menimbulkan banyak korban.