Tinggal Berdua, Rumah Dibobol Tiga Pria Mabuk. Mahasiswi Dan Ibunya Dianiaya

Tinggal Berdua, Rumah Dibobol Tiga Pria Mabuk. Mahasiswi Dan Ibunya Dianiaya

Fri, 25 Mar 2022Posted by Admin

Pembobolan rumah yang dilakukan tiga pria pada jam satu pagi melibatkan dua korban mahasiswi dan ibunya di Garut. 

Saat Rifda Abidah dan ibunya tertidur ada tiga orang yang masuk ke rumahnya pada pukul 01.00 WIB Rabu (23/3). Pengerusakan rumah dari kaca dijebol, perabotan dipecahkan,  hingga alat bukti telepon genggam Abit sapaan akrab wanita berumur 19 tahun ini dihancurkan. 

"Disiksa secara brutal. Dicekik, ditonjok berkali-kali, kepala dibenturin ke lemari, dijambak, diseret, ditendang, diancam dibawa dan dibunuh," tulis keterangan Abit dalam video.

Abit dan ibunya dianiaya hingga babak belur. Cerita tersebut diunggahnya dan viral di media sosial TikTok Abit. 

"Rumah dibobol tiga orang laki-laki jam 1 malem, posisi di rumah cuma ada aku sama mamah di kamar masing-masing," tulis Abit.

Video tersebut berhasil diamankan Abit karena langsung dikirim ke WA. Video yang memperlihatkan keadaan rumah yang gelap tetapi suara pecahan kaca terdengar keras.

"Teriak sekenceng-kencengnya nggak ada yang denger karena posisi rumah jauh dari kawasan tetangga yang lain," tambah tulisan dalam video.

Ketiga pria yang diduga mabuk itu menjambak dan membenturkan kepala Abit dan ibunya hingga. Abit menceritakan hanya fokus melindungi ibunya agar tidak tercekik sampai kehabisan napas.

 

"Mamah aku lebam leher dan badan tapi masih parah aku karena aku ngelawan terus dan ngelindungi mamah."

Mereka berhasil kabur untuk melaporkan ini ke Polsek Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Saat ini ketiga pelaku berinisial YM (37), DC (45), dan AM (35) berhasil diamankan pihak kepolisian. Kapolsek Samarang Kompol Jajang menjelaskan saat korban melaporkan kejadian tersebut, pihaknya langsung menuju ke TKP yang masih berada di rumah korban.

"Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku perusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan," ujar Kapolsek Samarang.

Motif pembobolan dan penganiayaan masih didalami sebab ini bukan termasuk perampokan setelah penyelidikan menunjukkan tidak ada barang yang hilang. 

"Untuk motif masih kami dalami, namun untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban," jelas Jajang.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Garut tersebut diketahui berprofesi sebagai perawat. Dari kejadian ini ketiganya dijerat Pasal 170 sub 351, sub 406 tentang penganiayaan dan perusakan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.