Tinggalkan Calon Istri, Pengantin Pria Dipolisikan Terkait Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Tinggalkan Calon Istri, Pengantin Pria Dipolisikan Terkait Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Thu, 26 May 2022Posted by Admin

Pengantin laki-laki asal Palembang viral lantaran meninggalkan calon istrinya di hari pernikahan mereka. Karena ini, pengantin pria dilaporkan ke polisi oleh calon mertuanya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan oleh mempelai wanita yang menangis di pelaminan karena ditinggal kabur calon suaminya.

Pengantin laki-laki berinisial AAH (17) kabur ke Bandung pada Jumat (20/5/2022) lalu. Padahal, ia dan sang kekasih DH (16) menggelar pernikahan pada Minggu (22/5/2022). Pihak wanita baru mengetahui AAH kabur pada Sabtu (21/5/2022).

“Dari hari Jumat dia sudah kabur ke Bandung. Kami dapat kabarnya itu hari Sabtu,” kata sang ibunda pihak mempelai wanita.

Bahkan, AAH memblokir nomot DH sehingga tak bisa dihubungi.

“Nomor anak saya juga diblokirnya,” jelas ibunda DH.

 

Aksi AAH membuat pihak pengantin wanita sedih sekaligus malu lantaran ratusan tamu sudah terlanjur diundang ke pernikahan tersebut.

AAH pun dilaporkan oleh orang tua DH pada Senin (23/5/2022). Hal ini dikatakan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga.

“Laporannya sudah diterima, baru tadi,” katanya.

Namun, AAH dipolisikan bukan karena kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan. Melainkan, tentang persetubuhan anak di bawah umur.

“Bukan terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan. Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya,” terangnya.

Dan saat ini, laporannya tengah dalam proses penyelidikan oleh polisi.

“Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya,” ucapnya.