Upah Minimum Provinsi 2024 Dipastikan Naik, Ini Bocorannya!
Tue, 17 Oct 2023Posted by AdminWakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI Jakarta, Nurjaman, mengonfirmasi bahwa upah minimum tahun 2024 akan mengalami kenaikan.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa saat ini belum ada rincian kenaikan yang diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Nurjaman menyatakan, "Kenaikan ini pasti terjadi, tetapi besaran kenaikan belum dapat diprediksi karena rumusan kenaikan yang melibatkan inflasi dan produktivitas masih belum diumumkan."
Dia juga menekankan bahwa saat ini sulit untuk memperkirakan seberapa besar kenaikan upah minimum pada tahun 2024 karena regulasi dan rumusannya belum tersedia. Dia berharap bahwa kenaikan ini akan mempertimbangkan kemampuan pengusaha dalam membayarnya.
Menanggapi tuntutan serikat buruh untuk meningkatkan upah minimum hingga 15%, Nurjaman mengizinkan serikat buruh untuk mengemukakan permintaan tersebut. Namun, dia menekankan pentingnya memiliki dasar yang kuat untuk permintaan tersebut.
Nurjaman menjelaskan, "Semua pihak memiliki hak untuk mengemukakan tuntutan, tetapi permintaan kenaikan harus didasari oleh data yang kuat. Kami harus memastikan bahwa tuntutan ini memiliki dasar yang jelas. Kita perlu tahu asal usul tuntutan ini dan apakah memang dibutuhkan atau tidak."
Terakhir, Nurjaman mengingatkan bahwa kenaikan upah harus berkelanjutan dan harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan. Upah yang tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan dapat mengancam keberlanjutan bisnis.