⁠Akibat Kecanduan Judi Online, Ratusan Pasturi Di Bojonegoro Bercerai

⁠Akibat Kecanduan Judi Online, Ratusan Pasturi Di Bojonegoro Bercerai

Wed, 15 May 2024Posted by Admin

Angka perceraian di Bojonegoro meningkat signifikan pada awal tahun 2024. Penyebab utama tingginya angka perceraian ini adalah suami yang kecanduan judi online. Data dari Pengadilan Agama Bojonegoro menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April, tercatat ada 971 pasangan suami istri yang mengajukan proses cerai.

Dari 971 pasangan yang mengajukan cerai, mayoritas berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, menyatakan bahwa dari 971 pasangan tersebut, 722 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh istri, sementara 249 kasus adalah cerai talak yang diajukan oleh suami. Faktor utama yang menyebabkan perceraian di Bojonegoro adalah gugat cerai akibat kecanduan judi online. Sebanyak 179 kasus di antaranya melibatkan istri yang menggugat cerai suami karena kecanduan judi online.

Sholikin juga menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, yang mencatat 807 kasus perceraian, angka pada awal tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Kecanduan judi online menjadi faktor utama karena suami memiliki keinginan besar namun enggan bekerja untuk mencari nafkah, yang akhirnya menimbulkan pertengkaran dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Selain kecanduan judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan oleh faktor lain seperti rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya angka kemiskinan.