Anies Ancam Sanksi Jika Ada Tempat Usaha Tak Pakai Pedulilindungi

Anies Ancam Sanksi Jika Ada Tempat Usaha Tak Pakai Pedulilindungi

Fri, 24 Dec 2021Posted by Admin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak masuk ke tempat yang tak mensyaratkan pengunjung scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Dia juga menegaskan ancaman sanksi terhadap tempat yang tak menggunakan aplikasi itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Anies menyampaikan imbauan itu guna mengantisipasi penularan virus Covid-19 saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

"Sebuah tempat yang di situ tidak ada aplikasi PeduliLindungi, maka tempat itu sesungguhnya berisiko. Lebih baik anda jangan masuk," kata Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).

Anies juga berharap warga tak sungkan melaporkan jika ada tempat yang tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Dia menegaskan bahwa pihak yang tidak memakai aplikasi PeduliLindungi bisa diberikan sanksi. 

"Laporkan bila anda melihat penyelengggara yang tidak memiliki fasilitas PeduliLindungi laporkan, sehingga kita bisa memberikan peringatan dan bila tidak melaksanakan bisa diberikan sanksi," kata Anies.

Anies lalu mengajak semua warga Jakarta untuk ikut bertanggung jawab untuk mencegah penularan virus Covid-19 saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Terlebih, saat ini varian Omicron yang lebih cepat menyebar sudah terdeteksi di Indonesia. Sudah ada 8 kasus Omicron di tanah air.

"Dan kepada seluruh aparat Insya Allah kita akan terus kompak di Jakarta ini, kita jalan bersama-sama Polda, Kodam, Pemda kita berjalan bersama untuk bersama-sama mengawasi dan sama-sama menegakkan peraturan," ujar Anies.