Apa Bedanya Social Distancing, Karantina Dan Isolasi?
Wed, 18 Mar 2020Posted by AdminUpdate terbaru dari virus yang tengah menjadi pandemi di dunia, virus corona atau COVID-19, per tanggal 18 Maret 2020 adalah adanya 199,478 kasus di dunia. Angka kematian ada pada 8,009 dan kesembuhan ada pada 82,802 kasus. Jumlah kasus aktif saat ini di dunia adalah 108,667 dengan presentas 94% kasus ringan dan 6% kasus kritis.
Indonesia pun tak kebal dari pandemi corona. Telah ada 227 kasus positif virus corona di Indonesia dengan 11 kasus telah sembuh dan 19 lainya meninggal. Langkah-langkah pencegahan telah disebarluaskan, mulai dari mencuci tangan hingga yang terbaru adalah social distancing. Social distancing direkomendasikan sebagai langkah untuk memotong rantai penularan virus. Adanya waktu antara terpapar infeksi ke munculnya gejala menyebabkan mudahnya virus tersebar dan sulitnya penelusuran penularan.
Dilansir dari CDC, penularan terjadi dari tetesan air yang dikeluarkan saat batuk oleh orang yang teinfeksi. Pemaparan akan lebih mudah dilakukan jika kontak terjadi pada dua orang dengan jarak pemisah 6 kaki atau kurang. Virus corona juga dapat bertahan hidup di permukaan seperti meja atau gagang pintu untuk waktu yang lama. Disitulah pentingnya social distancing. Ada tiga istilah yang mungkin membingungan Sobat7, social distancing, karantina dan isolasi, apakah perbedaan diantara ketiga hal ini?
Social distancing memiliki arti tindakan menjauhkan diri dari kerumunan, tempat publik atau sesederhana bertemu dengan orang lain dengan jarak kurang dari dua meter. Tempat publik ini termasuk di dalamnya adalah sekolah, pusat perbelanjaan, kantor ataupun acara di ruang terbuka.
Tindakan ini dipilih untuk mengurangi jumlah infeksi dan penyebaran virus corona. Penekanan angka pasien yang terinfeksi, tentu akan menekan angka kematian akibat virus corona. Walaupun begitu, tindakan ini bukanlah obat sehingga tidak akan menghilangkan virus. Hanya membuatnya lebih mudah ditangani.
Karantina, di sisi lain, adalah bentuk pemisahan bagi mereka yang diduga terinfeksi. Terutama mereka yang baru kembali dari wilayah yang terinfeksi. Dikarantina bukan berarti terinfeksi, banyak yang telah menyelesaikan masa karantina dan terbukti tidak terinfeksi virus corona. Umumnya, masa karantina adalah 14 hari. Mereka yang dikarantina akan diletakkan di ruangan terbatas, gerakan mereka pun akan terbatas dan akan selalu dimonitor kesehatannya. Sedangkan
Isolasi adalah proses rawat inap seseorang yang telah terinfeksi oleh virus. Isolasi berlangsung dari munculnya hasil positif sampai sembuhnya pasien. Dengan kata lain, ketiganya adalah bentuk memenjarakan virus. Yang berbeda hanya saja status kesehatan masing-masing.
Tidak ada yang dapat mengetahui berapa lama kita harus melakukan social distancing. Hal ini bergantung pada kapan kasus virus corona ini akan sampai pada titik puncak sebelum akhirnya menurun. Di Cina sendiri, butuh waktu kurang lebih dua bulan untuk dapat melalui titik puncak. Belum dapat dipastikan kapan Indonesia dapat melewati masa itu. Karenanya, tetaplah jaga diri sendiri dan orang sekitar dengan melakukan social distancing. Tetap pula ikuti langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh lembaga kesehatan seperti mencuci tangan secara rutin serta penuhi asupan vitamin yang dibutuhkan tubuh. Stay safe Sobat7!