Awas! Vaksin Kadaluwarsa Di NTT Dan Yogyakarta
Mon, 15 Nov 2021Posted by AdminPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan peringatan terhadap bahaya vaksin yang akan kadaluwarsa. Contohnya di wilayah Nusa Tenggara Timur dan D.I Yogyakarta atas laporan selama sebulan terakhir.
Jokowi mengirimkan pesan khusus terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi. Ia menyebutkan, pesan tersebut dimaksudkan agar menjadi perhatian. Jokowi meminta agar vaksin yang terancam melebihi masa tenggat penggunaan, bisa segera dialihkan.
"Kalau sudah dekat kedaluwarsa, mungkin kita mengalihkan ke provinsi-provinsi membutuhkan atau ke TNI dan Polri," tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT Mese Ataupah sebelumnya mengakui ribuan dosis vaksin telah kedaluwarsa dan tidak bisa digunakan lagi di wilayahnya. Total vaksin yang telah kedaluwarsa angkanya disebut mencapai 5.000 dosis.
Ribuan dosis vaksin AztraZeneca itu memiliki masa kedaluwarsa per 31 Oktober 2021 dan tersebar di beberapa kabupaten/Kota di NTT.
Selain di NTT, sebanyak empat ribu lebih dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah juga dilaporkan melewati masa tenggat per 29 Oktober 2021. Dinas kesehatan setempat melaporkan semula menerima sebanyak 50 ribu dosis vaksin Astrazeneca pada tanggal 12 Oktober 2021.
Namun, tertera pada vaksin tersebut tanggal kedaluwarsa sampai 29 Oktober 2021. Hingga tanggal kedaluwarsa tiba, sisa vaksin yang belum disuntikkan mencapai sekitar 4.000 dosis.
Budi memastikan bahwa stok vaksin nasional aman untuk 267 juta penduduk. Dia menyebut pemerintah hingga kini telah mendistribusikan total vaksin sebanyak 267 juta, ke wilayah tingkat kabupaten kota, maupun provinsi.