Bahaya Di Balik Masker Scuba Dan Buff
Wed, 16 Sep 2020Posted by AdminPT KAI Commuter Indonesia (KCI) saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada pengguna KRL untuk tidak menggunakan masker dengan jenis bahan scuba atau buff. Sosialisasi secara massif dilakukan melalui sosial media. Upaya ini dapat dibilang tidak mudah, mengingat kedua jenis bahan masker tersebut termasuk ke dalam masker yang sering digunakan masyarakat saat beraktivitas. Lalu, apa alasan larangan ini?
Baca juga: Ini Jadwal Pembatasan Jam Operasional Transportasi Umum DKI Saat PSBB
Studi yang dilakukan oleh Duke University menyebutkan bahwa dari 14 jenis masker yang diuji, masker buff dan scuba adalah masker dengan daya lindung terkecil terhadap Covid-19. Untuk efektivitasnya tercatat hanya 0-5% saja. Karena itu, pengguna KRL pun disarankan untuk menggunakan masker kain atau medis ketika berpergian.
Masker scuba hanya memiliki satu lapisan saja sehingga penyebaran droplets masih mungkin terjadi. Selain itu, ia pun memiliki kemampuan yang terbatas dalam melindungi diri dari Covid-19. Sama halnya seperti masker buff, yang dinilai sebagai masker paling tidak efektif untuk mencegah penularan virus. Masker jenis ini bahkan dapat memecah droplets menjadi lebih kecil yang akhirnya dapat menyebar ke luar dari masker dengan mudah. Bahkan, masker buff disebut menghasilkan lebih banyak droplets dari tidak mengenakan masker sama sekali.
Berbeda dengan masker kain atau medis, dimana biasanya mereka memiliki dua sampai tiga lapisan sehingga lebih aman untuk mencegah penularan virus Covid-19. VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba kepada media (15/9) menambahkan bahwa hingga saat ini, walaupun sosialisasi terus dilakukan, belum ada larangan resmi pelarangan penggunaan dua jenis masker tersebut.