Baru Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Setelah Jual Barbut 5 Kg Sabu
Fri, 14 Oct 2022Posted by AdminKapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam terkait kasus narkoba. Hal ini langsung diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," ucap Sahroni, Jumat (14/10), dilansir dari Detikcom.
Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Kemudian, Teddy juga masih belum resmi berdinas di Jawa Timur.
Proses serah terima jabatan (sertijab) Teddy baru berlangsung pekan depan. dan dilaksanakan di Mabes Polri.
"Infonya minggu depan (sertijab) di Mabes," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (14/10/2022), dilansir dari Detikcom.
Keberadaan Teddy Minahasa juga tidak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini. Padahal hari ini Presiden Joko Widodo sedang mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang ini.
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menyebutkan barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.
“TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya pada Jumat (14/10)
Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi berhasil mengungkapkan kasus narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg dilakukan oleh pada 12 Mei 2022 lalu. Diperkirakan sabu tersebut dijual dari hasil barang bukti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.