Baru Uji Coba, Proyek Kereta Cepat Sudah Digondol Pencuri!

Baru Uji Coba, Proyek Kereta Cepat Sudah Digondol Pencuri!

Fri, 09 Jun 2023Posted by Admin

Polres Karawang berhasil mengamankan enam orang tersangka dalam kasus pencurian prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Para tersangka diduga telah mencuri berbagai barang seperti kabel, tembaga, baut, dan penambat rel yang merupakan bagian penting dalam pembangunan proyek kereta cepat tersebut.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan pemberlakuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenai pidana penjara hingga 7 tahun bagi para pelaku.

Manager Corporate Communication PT KCIC, Emir Monti, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Karawang atas berhasilnya penangkapan pelaku serta penegakan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. KCIC sangat prihatin dengan kejadian pencurian ini karena selain menyebabkan kerugian materiil, juga berpotensi membahayakan keberlangsungan perjalanan Kereta Api Cepat ketika telah beroperasi nantinya. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan tindakan merusak atau mengambil prasarana milik KCJB.

Selama proses konstruksi, pengamanan proyek kereta cepat menjadi tanggung jawab dari kontraktor proyek. KCIC telah menjalin kerja sama

 

dengan TNI dan Polri untuk memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah. KCIC, bersama kontraktor dan pihak TNI-Polri, akan terus meningkatkan upaya pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga prasarana kereta cepat untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Emir menambahkan bahwa meskipun terjadi kasus pencurian ini, progres pembangunan KCJB tetap berjalan sesuai rencana dan akan dipercepat menjelang target operasional yang telah ditetapkan. Uji coba dan tahap penyelesaian terus dilakukan untuk memastikan bahwa KCJB dapat beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam.

KCIC akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengimbau agar mereka ikut menjaga sarana prasarana KCJB, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui hal-hal yang mencurigakan. Dengan kerjasama antara pemerintah, pihak berwenang, kontraktor, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan keselamatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dapat terjamin sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.