Begal Modus COD, Pelaku Masih Berusia 14 Tahun Berhasil Ditangkap
Mon, 21 Feb 2022Posted by AdminAparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu pelaku begal yang menggunakan modus COD untuk membeli ponsel. Ia ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial FEE (14) tega menyabet jari IT hingga putus itu usai mengelabui korban dengan modus akan membeli ponsel dengan metode COD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, total pelaku diperkirakan ada 7 orang. Baru satu orang yang diamankan dan usianya masih remaja.
"Pelaku saat ini satu orang sudah ditangkap oleh penyidik. Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku yang kami tangkap usianya masih 14 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (18/2/2022).
Kejadian pencurian dengan kekerasan itu bermula saat IT hendak menjual ponselnya dengan sistem cash on delivery (COD), Ia berjanjian dengan FEE untuk bertransaksi jual beli ponsel dengan pada Kamis (17/2) pukul 03.00 WIB di dekat SMPN 55 Jakarta, Tanjung Priok.
Namun, saat bertemu di tempat yang dijanjikan, ponsel yang hendak dijual malah dirampas FEE. IT tak bisa berbuat banyak lantaran gerombolan pelaku berjumlah 7 orang mengepungnya. Akibat perampasan disertai kekerasan itu, 2 jari korban putus akibat sabetan senjata tajam dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Zulpan belum memastikan alasan korban mau diajak bertransaksi pada pukul 03.00 dini hari. Kini polisi fokus untuk masih 6 pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan itu.