Belum Memiliki Izin, Taksi Terbang Di IKN Tidak Bisa Beroperasi

Belum Memiliki Izin, Taksi Terbang Di IKN Tidak Bisa Beroperasi

Wed, 12 Jun 2024Posted by Admin

Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memiliki berbagai macam kendaraan canggih yang akan menunjang mobilitas masyarakat nantinya. Tentunya kendaraan yang akan beroperasi nantinya akan ramah lingkungan dengan harapan 100 persen kendaraan listrik pada 2045.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kendaraan canggih berbagai teknologi sudah bisa beroperasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2024 kecuali taksi terbang yang belum mendapatkan izin sebagai transportasi massal.

IKN rencananya bakal menjadi arena penerapan berbagai macam Teknologi kendaraan baru seperti bus listrik dan kereta otonom tanpa rel Autonomous- Rail Rapid Transit (ART). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan keduanya bisa diterapkan pada Agustus nanti

Sementara itu Budi mengungkapkan taksi terbang atau drone yang berfungsi mengangkut penumpang belum dapat beroperasi lantaran tak ada regulasi yang sesuai.

Budi menjelaskan pada saat di wawancara oleh Antara, Selasa (11/6), “Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika pun belum memberikan suatu izin yang formal”.

Budi juga menyinggung risiko taksi terbang sehingga izinnya pun belum bisa diberikan.

Budi tak menyinggung tentang rencana uji coba taksi terbang yang sudah disiapkan untuk beroperasi di IKN. Misalnya menurut pihak Otorita IKN pada akhir Mei lalu taksi terbang bertenaga Listrik Hyundai akan diuji coba pada bulan ini di Samarinda.

Perusahaan asal Korea Selatan itu juga pernah menyatakan taksi terbang bakal menghiasi Langit Jakarta pada tahun 2028.

IKN di Kalimantan Timur direncanakan sebagai kota hijau, modern dan canggih yang warganya menggunakan kendaraan listrik. Pembangunan IKN diprioritaskan untuk pejalan kaki dan transportasi publik ramah lingkungan.

Nantinya seluruh kendaraan di IKN  dicita-citakan pemerintah 100 persen kendaraan Listrik pada 2045