Berita Terbaru Kereta Cepat Jkt-Bdg, Tidak Dapat Subsidi Dan Beroperasi Mulai Oktober 2023

Berita Terbaru Kereta Cepat Jkt-Bdg, Tidak Dapat Subsidi Dan Beroperasi Mulai Oktober 2023

Wed, 06 Sep 2023Posted by Admin

Tarif untuk layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang akan mulai beroperasi pada tanggal 1 Oktober mendatang telah dipastikan tidak akan menerima subsidi. Direktur Utama PT Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan juga tidak akan mengalokasikan subsidi untuk Kereta Cepat ini. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah secara tegas menyatakan bahwa tidak akan ada alokasi subsidi untuk layanan ini.

Dirjen Perkeretaapian, Risal Wasal, membenarkan hal ini, dan menegaskan bahwa berdasarkan peraturan, Kereta Cepat tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi. Aturan ini menyatakan bahwa tarif angkutan perkeretaapian ditentukan berdasarkan perhitungan modal, biaya operasi, biaya perawatan, dan keuntungan.

Dwiyana sebelumnya telah mengusulkan harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp 250 ribu selama 3 tahun, yang merupakan harga tiket dengan diskon. Namun, apakah rencana tarif ini akan diterapkan masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah.

Sebagai tambahan, dalam UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dijelaskan bahwa penetapan tarif angkutan perkeretaapian dilakukan berdasarkan perhitungan modal, biaya operasi, biaya perawatan, dan keuntungan. Tarif angkutan orang yang dapat ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah hanya berlaku untuk angkutan pelayanan kelas ekonomi angkutan perintis, yang tarifnya bisa lebih rendah dari tarif sebenarnya. Dalam hal ini, selisih tarif menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah dalam bentuk subsidi atau kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO). Kereta jenis non-ekonomi seperti Kereta Cepat tidak memenuhi syarat untuk menerima subsidi.