Bikin Kesel! Gara-gara Kurang Ngasih Kembalian, Pria Ini Aniaya Petugas SPBU

Bikin Kesel! Gara-gara Kurang Ngasih Kembalian, Pria Ini Aniaya Petugas SPBU

Tue, 29 Nov 2022Posted by Admin

Aksi seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, menjadi viral di media sosial. Penganiayaan dilakukan karena petugas SPBU kurang ngasih uang kembalian.

Dalam video yang beredar di media sosial, Senin (28/11), tampak seorang pria ribut dengan petugas SPBU dan pria tersebut tampak mencengkram kerah petugas SPBU.

Kemudian, pria tersebut juga menggeplak kepala wanita petugas SPBU. Lalu, datanglah petugas keamanan yang berusaha menenangkan pria tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 17.32 WIB. Ia mengatakan penyebab pria tersebut marah karena uang kembalian yang diberikan kurang.

"Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp 100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp 20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," ucap Zain.

Pelaku berinisial DP (25), sementara korban berinisial EAK. Korban merasa terdesak dengan perlakuan pelaku, dan akhirnya korban memberikan uang Rp 50 ribu kepada pelaku.

"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp 50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," ucapnya.

Dalam rekaman CCTV, tampak plat nomor dari kendaraan pelaku sehingga pihak polisi bisa mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut. 

"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," pungkasnya.

Setelah pihak polisi berhasil mengamankan pelaku, akhirnya pelaku dan korban diperiksa di Polsek Tangerang dan sepakat berdamai.

"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tuturnya.

"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," tambahnya.

Pelaku mengaku khilaf telah menganiaya korban dan menyesali perbuatannya.

"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," ucap pelaku.