Catat! Kini Polisi Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas Pakai Kamera HP Di Mana Saja
Tue, 05 Jul 2022Posted by AdminMulai sekarang, polisi bisa tilang pelanggar lalu lintas hanya dengan kamera HP. Maka dari itu, masyarakat harus patuh dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Beberapa daerah sudah mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan kamera HP. Seperti contohnya di Medan, Sumatera Utara. Dilansir dari Detikcom, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara sudah melakukan uji coba ETLE Mobile selama 30 menit dan terjaring 297 pelanggaran.
Dalam ETLE Mobile ini, petugas polantas menggunakan kamera handphone untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Pemberlakuan tilang ETLE Mobile digunakan di area yang tidak tersedia kamera ETLE statis.
Nantinya, petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Petugas kepolisian yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.
"Pada Rabu (29/6), telah dimulai proses sosialisasi penindakan melalui perangkat cerdas handphone, baik itu untuk penindakan pelanggaran parkir, tidak menggunakan helm, dan juga melawan arus," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto dikutip Korlantas Polri.
Pelanggaran yang bisa ditindak oleh ETLE Mobile bersifat tematik, contohnya tidak menggunakan helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu dilarang parkir, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Indra menambahkan bahwa petugas yang menggunakan perangkat ETLE Mobile memiliki kualifikasi sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Selain itu, petugas memiliki otoritas khusus sesuai dengan surat perintah dari atasannya untuk melakukan pengambilan gambar menggunakan perangkat elektronik dan dilengkapi dengan lokasi tempat pelanggaran.
"Jadi jam peristiwa pelanggarannya jam berapa, kemudian ada longitude latitudenya (garis lintang-garis bujur) itu jelas semuanya. Gambar pelanggaran yang telah diambil petugas dikirim ke back office (admin) atau Command Center untuk dilanjutkan dengan pengiriman surat konfirmasi," sebutnya.