Cegah Pelecehan, Tempat Duduk Angkot Pria-Wanita Akan Dipisah

Cegah Pelecehan, Tempat Duduk Angkot Pria-Wanita Akan Dipisah

Tue, 12 Jul 2022Posted by Admin

Kebijakan dalam membasmi pelecehan seksual yang paling sering terjadi di tempat umum terus dikembangkan. Salah satu peraturan terbaru yaitu memisahkan tempat duduk pria dan wanita.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengkonfirmasi aturan ini saat ditemui di Balai Kota.

"Jadi kami dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris yang di sisi kiri dan sisi kanan," terangnya

Nantinya baris tempat duduk kiri untuk untuk wanita dan baris kanan untuk pria.

"Nantinya dalam juknis akan mengarahkan seluruh operator Mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," lanjutnya.

Pengaturan ini akan dipantau oleh sopir angkot itu sendiri. Sopir juga bisa mengawasi dari kaca spion jika memang ada potensi pelecehan selama perjalanan. Nantinya sopir bisa berhenti dan melaporkan ke petugas layanan rute terdekat.

Penerapan pemisahan pria dan wanita ini memang sudah berlaku di bus transjakarta dan kereta api. 

"Kalau di dalam layanan Transjakarta, medium bus, penumpang pria dipisahkan. Demikian pula di big busnya. Ini di angkot tentu untuk memisahkan yang perempuan di depan, yang laki di belakang itu tidak mungkin, karena memang kapasitas angkotnya itu sendiri," tutur Syafrin.

Dishub sedang menyusun petunjuk pelaksana untuk dibagikan ke seluruh angkot Jakarta. Jika sudah keluar langsung disosialisasikan agar bisa diterapkan pada minggu ini.