Ciri-ciri 'Si Dia' Berpotensi Lakukan KDRT. Waspada!
Thu, 15 Aug 2024Posted by AdminKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah yang serius di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sepanjang tahun 2022, terdapat 25.050 perempuan yang menjadi korban kekerasan. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 15,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatat 21.753 kasus. Mayoritas kekerasan ini terjadi di dalam lingkungan rumah tangga, dengan total korban mencapai 18.138 orang. Fakta ini menyoroti pentingnya kesadaran dan kewaspadaan di masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki. terhadap fenomena KDRT.
Setiap individu, baik suami maupun istri, memiliki potensi sebagai pelaku KDRT. Sayangnya, banyak korban yang terkejut ketika tindakan kekerasan itu terjadi, meskipun tanda-tanda peringatan mungkin sudah ada. Untuk membantu masyarakat lebih waspada, psikolog Marissa Meditania menjelaskan beberapa ciri-ciri yang dapat menunjukkan seseorang memiliki kecenderungan menjadi pelaku KDRT di masa depan.
1. Kurang Menghargai Opini
Sikap pasangan yang tidak menghargai pendapat dalam diskusi adalah indikasi awal yang perlu diwaspadai. Pasangan yang tidak menerima pandangan Anda bisa jadi bersikap defensif, yang merupakan tanda kurangnya rasa hormat dalam hubungan.
2. Sifat Posesif
Sifat posesif yang berlebihan atau rasa cemburu yang tidak realistis mencerminkan kebutuhan pasangan untuk mengontrol hubungan. Menurut Marissa, kontrol yang besar ini sering kali berujung pada tindakan kekerasan.
3. Perilaku Abusive
Jika pasangan Anda sudah menunjukkan perilaku kasar, baik secara fisik maupun verbal, ini adalah tanda bahaya serius. Ini termasuk juga perilaku mengontrol secara finansial, seperti menggunakan uang Anda tanpa izin.
4. Kekasaran Terhadap Orang di Sekitar
Cara pasangan memperlakukan orang lain, terutama keluarga inti, dapat memberikan gambaran tentang potensinya menjadi pelaku kekerasan. Perilaku kasar terhadap orang-orang terdekatnya bisa menjadi peringatan awal.
5. Ledakan Emosi di Bawah Tekanan
Ketidakmampuan pasangan untuk mengendalikan emosi ketika menghadapi tekanan, terutama jika hal ini berujung pada perusakan barang, juga merupakan tanda bahaya. Orang dengan sifat ini cenderung meledak-ledak dalam situasi yang tidak sesuai dengan keinginannya.
6. Pernah Menjadi Korban Kekerasan
Orang yang pernah menjadi korban kekerasan sering kali menyimpan trauma yang mendalam. Hal ini bisa membuat mereka merasa inferior dan tidak memiliki kendali atas hidupnya, yang kemudian memicu tindakan kekerasan sebagai cara untuk menunjukkan kontrol.
Memahami tanda-tanda potensi pelaku KDRT sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam hubungan rumah tangga. Mengenali perilaku-perilaku yang berisiko sejak dini bisa menjadi langkah pertama dalam melindungi diri dan orang-orang tercinta dari bahaya yang mungkin terjadi di masa depan. Tetap waspada, ya!