Dea Onlyfans Hamil 23 Minggu, Polisi: Tak Berdampak Ke Proses Hukum

Dea Onlyfans Hamil 23 Minggu, Polisi: Tak Berdampak Ke Proses Hukum

Thu, 19 May 2022Posted by Admin

Datang kabar kehamilan Dea Onlyfans berusia 23 minggu. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan kehamilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea tidak akan berpengaruh pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun dia hamil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan Rabu (18/5/2022).

Zulpan mengatakan saat ini, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dea. Namun, Zulpan menyebutkan keputusan penahanan Dea setelah pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan merupakan kewenangan kejaksaan.

 

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelesaikan berkas-berkas perkara Dea.

“Masih dilengkapi berkasnya, belum dilimpahkan, ya dalam waktu dekat dilimpahkan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Dea ditetapkan sebagai tersangka karena membuat sekaligus mengunggah konten pornografi di situs Onlyfans. Namun, dirinya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.