MRT Tambah Jam Operasional Hingga Pukul 23.00 WIB Malam!

MRT Tambah Jam Operasional Hingga Pukul 23.00 WIB Malam!

Thu, 19 May 2022Posted by Admin

PT MRT Jakarta melakukan perubahan jam operasional kereta yang berlaku mulai Rabu, 18 Mei 2022.

Penambahan jadwal operasi ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

"Mulai besok, ada perubahan operasional MRT Jakarta," ucap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangannya, Selasa (17/5) dilansir dari Kompas.com.

Dengan adanya perubahan jam operasional tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi sebagai berikut: 

1. Jam Operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. 

2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta: Weekdays (hari kerja) yaitu setiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk. Weekend (akhir pekan) atau hari libur yaitu setiap 10 menit flat.

Kemudian, PT MRT Jakarta juga menegaskan untuk para pengguna MRT tetap harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti memakai masker, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan dengan sabun.

Tidak lupa pengguna MRT harus tetap mengikuti aturan yang berlaku baik di kawasan stasiun maupun dalam kereta. Penerapan protokol ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Selain itu, tidak kalah penting untuk para pengguna MRT diminta untuk melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan stasiun dan tidak berbicara dengan penumpang lain selama di dalam kereta.