Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI. Terus Harus Ngapain Aja?

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI. Terus Harus Ngapain Aja?

Mon, 12 Dec 2022Posted by Admin

Deddy Corbuzier diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Deddy juga menyebutkan bahwa pangkat tersebut juga telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tugas Deddy usai menyandang letnan kolonel tituler adalah menjadi duta komponen cadangan (komcad).

Adapun komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Selain duta komcad, Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui media sosial.

 

"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. (Sumber: Instagram)

Presenter yang memiliki konten podcast di YouTube ini akan kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) selama ia menyandang pangkat tituler yang sifatnya sementara waktu.

"Dedi akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil.

Pemberian pangkat itu disebut mewajibkan Deddy terikat dengan hak dan peraturan militer.

"Karena pangkat tituler bersifat khusus dan temporer, maka selama pangkat itu disandang, dia mendapatkan beberapa hak sebagai anggota TNI," kata Kepala Dinas TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada detikcom, Minggu (11/12/2022).