Demi Tekan Polusi Udara, Kemenhub Pertimbangkan Kebijakan 4 In 1!
Wed, 16 Aug 2023Posted by AdminIsu mengenai polusi udara belakangan ini menjadi perhatian yang sangat signifikan. Tingkat polusi udara, terutama di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, dinilai sangat parah dan mengancam kesehatan masyarakat.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan berbagai tindakan untuk mengatasi masalah ini. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah menerapkan sistem '4 in 1' pada kendaraan yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.
Jika diterapkan, sistem ini akan mengharuskan kendaraan pribadi memiliki minimal empat penumpang agar diizinkan melintas.
"Mengenai penggunaan kendaraan. Banyak kendaraan yang hanya mengangkut satu atau dua orang. Oleh karena itu, kami sedang mempertimbangkan untuk mengubah '3 in 1' menjadi '4 in 1'," ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, seperti yang dikutip dari video di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (14/8/2023).
"Ideanya adalah misalnya orang-orang dari Bekasi, Tangerang, atau Depok dapat berbagi mobil ke tempat kerja sehingga jumlah kendaraan di jalan berkurang," tambahnya.
Sebelumnya, sistem '3 in 1' pernah diterapkan di DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu.
Selain rencana implementasi '4 in 1', Menteri Perhubungan, Budi Karya, juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan kepolisian untuk lebih ketat dalam melakukan uji emisi pada kendaraan yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Kementerian Perhubungan juga berencana untuk menambah lokasi uji emisi guna memudahkan masyarakat.
"Jadi, jika kendaraan tidak lulus uji emisi, mereka tidak akan diizinkan beroperasi di wilayah Jabodetabek," tutupnya.