Disebut Punah Karena Ulah Manusia, Ini Fakta Ikan Pari Jawa!
Thu, 28 Dec 2023Posted by AdminIkan pari Jawa, yang baru-baru ini diumumkan telah punah, menjadi pusat perhatian, terutama karena diyakini kepunahannya disebabkan oleh campur tangan manusia. Dilaporkan oleh detikinet (27/12), ikan pari langka ini, yang memiliki nama latin Urolophus javanicus, telah dimasukkan ke dalam Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang ikan pari Jawa, seperti yang dijelaskan oleh buku "Rays of the World" karya P. Last (2016):
Fakta Menarik Ikan Pari Jawa
1. Ciri Fisik yang Khas
Urolophus javanicus memiliki beberapa ciri fisik yang khas dan membedakannya dari jenis ikan pari lain. Spesies ini memiliki cakram tubuh yang bulat dengan kelopak hidung berlobus kuat.
Selain itu, ikan pari Jawa juga memiliki mata berukuran kecil serta moncong yang panjang. Warnanya sendiri kuning cenderung kecoklatan.
Untuk ukuran tubuhnya sendiri tidak bisa dipastikan karena tidak banyak spesimen yang tertangkap. Satu-satunya spesimen yang tertangkap merupakan ikan pari Jawa betina yang berukuran 34 cm.
2. Habitat dan Sebaran Geografis
Habitat Urolophus javanicus sendiri berada di perairan barat tengah Pasifik. Lebih tepatnya di Laut Jawa. Oleh sebab itu, ikan pari yang satu ini diberi nama ikan pari Jawa.
3. Memiliki Sifat Benthik
Di dalam buku 'Rays of the World', P Last mengatakan bahwa Urolophus javanicus mungkin hidup di dasar laut yang lembut. Peneliti juga menemukannya di perairan yang dekat dengan pantai.
Ikan pari Jawa diketahui memiliki sifat benthik, yaitu hubungan organisme atau aktivitas biologis yang terjadi di atau di sekitar dasar perairan, termasuk organisme seperti invertebrata dan ikan yang hidup atau beraktivitas di zona ini.
4. Informasi Mengenai Ikan Pari Jawa Sangat Terbatas
Pengumpulan data dan penelitian mengenai ikan pari Jawa pertama kali dilakukan pada pertengahan abad ke-19. Namun, ikan pari Jawa sangat jarang terlihat setelah itu, sehingga penelitian lanjutan tidak bisa dilakukan.