Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi, Simak Daftar Lengkapnya!

Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi, Simak Daftar Lengkapnya!

Sat, 02 Jul 2022Posted by Admin

Indonesia resmi memiliki 37 provinsi mulai 30 Juni 2022. Kini, jumlah provinsi di Tanah Air yang awalnya 34, sekarang bertambah tiga, menjadi 37.

Saat ini Papua resmi memiliki tiga provinsi, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.

Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I. Keputusan ini disetujui oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6).

Pemekaran ini resmi bersamaan dengan berlakunya tiga rancangan undang-undang (RUU) mengenai daerah otonomi baru di Papua, menjadi undang-undang (UU).

"Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat, dikutip dari Kompas.com (30/6).

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, usulan pemekaran provinsi di Papua berasal dari aspirasi masyarakat setempat yaitu kelompok warga, tokoh adat dan pejabat daerah. Selain itu, menurut Tito, pemekaran tiga provinsi baru di Papua demi menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang telah ditetapkan Juli 2021.

"Atas nama pemerintah, kami menyetujui RUU ini untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang," ucap Tito menutup sidang.

Dengan demikian, provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi, dan berikut daftarnya:

Pulau Sumatera

  1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh

  2. Sumatera Utara: Medan

  3. Sumatera Selatan: Palembang

  4. Sumatera Barat: Padang

  5. Bengkulu: Bengkulu

  6. Riau: Pekanbaru

  7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang

  8. Jambi: Jambi

  9. Lampung: Bandar Lampung

  10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang

Pulau Kalimantan

  1. Kalimantan Barat: Pontianak

  2. Kalimantan Timur: Samarinda

  3. Kalimantan Selatan: Banjarbaru (Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.)

  4. Kalimantan Tengah: Palangkaraya

  5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor

Pulau Jawa

  1. Banten: Serang

  2. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta

  3. Jawa Barat: Bandung

  4. Jawa Tengah: Semarang

  5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta

  6. Jawa Timur: Surabaya

Pulau Nusa Tenggara dan Bali

  1. Bali: Denpasar

  2. Nusa Tenggara Timur: Kupang

  3. Nusa Tenggara Barat: Mataram

Pulau Sulawesi

  1. Gorontalo: Gorontalo

  2. Sulawesi Barat: Mamuju

  3. Sulawesi Tengah: Palu

  4. Sulawesi Utara: Manado

  5. Sulawesi Tenggara: Kendari

  6. Sulawesi Selatan: Makassar

Pulau Maluku dan Papua

  1. Maluku Utara: Sofifi (Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun, sejak 4 Agustus 2010, ibu kota dipindah ke Kota Sofifi.)

  2. Maluku: Ambon

  3. Papua Barat: Manokwari

  4. Papua: Jayapura

  5. Papua Selatan: Merauke

  6. Papua Tengah: Nabire

  7. Papua Pegunungan: Jayawijaya