Ini Syarat Daftar Kuota Internet Gratis Tahun 2021 Dari Kemendikbud
Fri, 12 Mar 2021Posted by AdminBantuan Kuota Internet dari pemerintah kembali hadir di tahun 2021. Penyaluran pertama bantuan ini telah dilakukan sejak Kamis lalu (11/3/2021). Bagi Sobat7 yang sudah mendapat bantuan kuota internet tahun lalu dengan nomor ponsel yang terdaftar, secara otomatis akan mendapatkannya lagi mulai bulan ini.
Namun, bagi para penerima baru atau nomor ponselnya berubah dapat melapor pada satuan pendidikan. Lalu setelah dilaporkan, satuan pendidikan dan operator mengunggah nomor ponsel tersebut kepada laman resmi Kementerian.
"Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima, mereka baru menerima bantuan kuota di bulan April 2021," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet Gratis, Ini Rincian dan Cara Mendapatkannya
Sama halnya dengan periode sebelumnya, akan ada kelompok peserta didik, pendidik, mahasiswa dan dosen. Dikutip dari laman CNBC, berikut adalah syarat penerima bantuan kuota gratis dari Kemendikbud:
Peserta Didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar serta Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/ anggota keluarga/wali.
Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar serta Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif
Mahasiswa
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktid dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
2. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
3. Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
3. Memiliki nomor ponsel aktif.