Izin Konser Picu Gelombang 3 Covid, Ini Kata Ahli

Izin Konser Picu Gelombang 3 Covid, Ini Kata Ahli

Tue, 28 Sep 2021Posted by Admin

Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko memprediksi akan ada puncak gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia yang akan lebih cepat berimbas dari perizinan aktivitas berskala besar seperti konser musik dan resepsi pernikahan. Yunis memprediksi puncak kasus ketiga Covid-19 akan terjadi pada awal tahun 2021 dari imbas libur natal dan tahun baru.

Namun dengan kebijakan pelonggaran aktivitas, puncak kasus diprediksi bakal lebih cepat pada November-Desember ini. "Menurut saya puncak kasus bakal lebih cepat, mungkin 1-2 bulan ke depan ini karena pelonggarannya semakin banyak," kata Yunis

Selain itu, Yunis menyinggung kemungkinan ledakan kasus Covid-19 yang tak terkendali dalam beberapa pekan ke depan. Menurutnya, rendahnya pelacakan kontak erat akan berimbas pada lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Menurut saya lonjakan kasusnya tidak akan termonitor. Tiba-tiba tinggi aja, Oktober ini juga bakal tidak termonitor, nanti kalau kasus sudah tinggi baru diperhatikan," ucap Yunis.

Yuris juga menyinggung perihal penyaringan Covid-19 yang hanya mengandalkan tes antigen dari pada tes PCR. Menurut data Satgas Covid-19, sebanyak 148.743 orang diperiksa. Dari angka tersebut 111.356 orang diperiksa menggunakan antigen, 37.308 orang dengan PCR, serta 79 orang dengan TCM.

Padahal tes antigen lebih banyak dilakukan oleh orang yang akan melakukan perjalanan. Kondisi demikian akan menurunkan kesempatan penemuan kasus Covid-19. Jika testing benar-benar dilakukan pada orang berkasus kontak erat, maka kemungkinan ditemukan kasus positif akan lebih tinggi.

"Tes seakan-akan banyak, tapi sebenarnya miss, probabilitasnya kecil karena yang dites bukan kontak erat, tapi pelaku perjalanan," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan telah memberikan izin pelaksanaan aktivitas besar seperti konser musik dan resepsi pernikahan selama kasus Covid-19 melandai.
Penyelenggara aktivitas diminta lebih memperhatikan protokol kesehatan saat acara berlangsung.

Oleh karena itu masyarakat diminta tetap waspada dan menjalani protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Juga melakukan vaksinasi bertahap sesuai arahan pemerintah untuk menekan perkembangan covid-19.