Jadi Tersangka! Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J. Ini Fakta-faktanya

Jadi Tersangka! Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J. Ini Fakta-faktanya

Wed, 10 Aug 2022Posted by Admin

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listryo Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

Sehingga saat ini ada empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Fakta-fakta yang mulai terungkap dalam kasus ini:

1. Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Yoshua

Kapolri Jenderal Listyo Sigigt Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yoshua. 

2. Tak Ada Tembak Menembak

Sigit menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti berita awal yang beredar. Hal ini murni atas perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

 

3. Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding

Ferdy Sambo merekayasa cerita seolah terjadi tembak menembak. Dirinya menembakkan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali.

4. 11 Polisi Ditahan

Semula hanya empat personel yang ditahan. Kini bertambah menjadi 11 personel Polri.

Adapun 11 personel Polri yang tempatkan khusus terdiri atas seorang jenderal bintang dua, yakni Irjen Ferdy Sambo, 2 personel jenderal bintang satu. Selain itu, perwira menengah yang ditaruh ditempat khusus adalah 2 komisaris besar (kombes), 3 ajun komisaris besar polisi (AKBP), dan 2 komisaris polisi (kompol).

Saat ini Ferdy Sambo dipatsuskan di Rutan Brimob untuk didalami keterlibatannya dalam menembak Brigadir J.

Motif atau pemicu terjadinya penembakan sedang dalam tahap pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC, istri Ferdy Sambo.