Kecelakaan Kerja 4 Jari Putus, Pria Ini Malah Di-PHK

Kecelakaan Kerja 4 Jari Putus, Pria Ini Malah Di-PHK

Tue, 15 Feb 2022Posted by Admin

Wajah Giri Pamungkas (27) beredar di media sosial sambil menunjukkan secarik kertas bertuliskan 'empat jari saya hilang lalu di-PHK secara sepihak'.

Giri yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2020 lalu. Empat jari tangan kanannya putus saat bekerja di PT HRI, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Saya alami kecelakaan kerja, pada 18 Agustus 2020, sampai hilang 4 jari tangan kanan saya. Lalu diputus kerja secara dipaksa, dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” kata Giri dilansir Kompascom, Senin (14/2/2022).

Giri yang menjadi tulang punggung keluarga harus mengambil langkah setelah 2 tahun diabaikan oleh harapan palsu oleh tempat dirinya kerja dulu.

"Saya punya tiga adik yang masih sekolah menengah," ungkap Giri.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2020, saat dia diminta memperbaiki mesin pabrik. Mesin yang tiba-tiba menyala menyebabkan keempat jarinya putus. Sempat dilarikan ke rumah sakit Sakit Fikri Medika, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Lira Medika untuk dioperasi. Pengobatan selama setahun yang Giri jalani tidak membawanya pada perpanjangan kontrak kerja. Dirinya malah harus menelan pil pahit bahwa dia di PHK.

"Seharusnya kalau ada yang kecelakaan kerja seperti saya, itu tidak diputus kontraknya, justru jadi karyawan tetap. Itu kan ada ketentuannya dalam UU Ketenagakerjaan," ucap Giri.

 

Pengobatan Giri dibantu oleh Jamsostek. Sedangkan perusahaan hanya memfasilitasi.

Sebanyak dua kali Giri mendatangi perusahaan. Namun sampai saat ini Giri belum mendapat kepastian.

Direktur PT HRI Stephen Sutanto menjelaskan perlu adanya rapat internal lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil.

"Kita akan bicarakan dengan tim internal (perusahaan) dan memanggil Giri untuk wawancara ulang," kata Stephen, usai pertemuan dengan Bupati Karawang, Senin.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sempat mengambil langkah dengan mendatangi PT HRI untuk melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan kerja tersebut.

Dirinya datang bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang ingin memperjuangkan nasib dan masa depan Giri.

Untuk mencari penghasilan tambahan  Giri mengojek. Motor maticnya dimodifikasi supaya gas motornya menyerupai pedal gas mobil.