Kemenkominfo Buat Aturan Kecepatan Internet Indonesia Minimal 100 Mbps

Kemenkominfo Buat Aturan Kecepatan Internet Indonesia Minimal 100 Mbps

Mon, 29 Jan 2024Posted by Admin

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memiliki rencana untuk menetapkan batas kecepatan minimal internet tetap (fixed broadband) di Indonesia sebesar 100 Mbps, sebagai respons terhadap kinerja jaringan yang lambat saat ini.

Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan bahwa kecepatan internet di Indonesia saat ini masih rendah, hanya sekitar 24,9 Mbps. Ia mencatat bahwa kecepatan tersebut kalah dari Filipina, Kamboja, dan Laos, dan hanya mengungguli Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.

Dalam upayanya meningkatkan kualitas layanan, Budi mengungkapkan rencana Kominfo untuk mengimplementasikan kebijakan yang memaksa penyedia fixed internet broadband untuk tidak menjual layanan di bawah 100 Mbps di jaringan tertutup.

Budi Arie berencana untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk membahas cara meningkatkan kecepatan internet.

Menkominfo menyatakan, "Internet merupakan kebutuhan pokok, mengapa masih menjual layanan 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Mengapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Oleh karena itu, saya akan membuat kebijakan untuk memastikan bahwa mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," seperti yang disampaikannya dalam keterangan pers.

Menurut Speedtest Global Index oleh Ookla, Indonesia berada di peringkat 126 dunia dari total 178 negara dengan kecepatan rata-rata sekitar 27,87 Mbps. Kecepatan download fixed broadband di Indonesia mencapai 27,87 Mbps, upload 16,85 Mbps, dan latensi 7 ms. Negara tetangga, Singapura, menempati peringkat teratas dengan kecepatan fixed broadband sebesar 270,62 Mbps.

Di tingkat regional Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi yang kurang memuaskan, hanya mengungguli Myanmar dan Timor Leste. Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina memiliki kecepatan internet fixed broadband yang lebih tinggi, masing-masing di peringkat 9, 38, 42, dan 49.