Kominfo Buka Akses Paypal Hingga 5 Agustus, Pengguna Diharap Segera Pindahkan Saldo
Mon, 01 Aug 2022Posted by AdminKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses PayPal untuk sementara. Pengumuman ini disampaikan secara resmi pada hari Minggu (31/07) jam 8 pagi dalam konferensi pers virtual oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan.
"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia," ungkapnya.
Kemudian, Samuel menyampaikan bahwa keputusan pencabutan blokir untuk PayPal ini dilakukan oleh Kominfo setelah banyak masyarakat yang berkomentar dengan adanya kebijakan baru ini. Tapi, pembukaan blokir ini hanya dilakukan sementara.
Lebih lanjut, Kominfo memberikan kesempatan kepada masyarakat yang menggunakan PayPal sebagai alat bertransaksi untuk memindahkan uangnya sebelum izinnya ditutup kembali. Masyarakat diberikan waktu 5 hari sebelum akhirnya PayPal diblokir kembali.
"Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin," pungkasnya.
"Kami harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang kami berikan 5 hari kerja. Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan, kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Kita sudah ada layanan banking dan sudah cukup tangguh. Silahkan memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan," tutupnya.
Samuel mengatakan, sampai saat ini PayPal masih belum mendaftarkan diri di halaman PSE Kementerian Kominfo. Imbas hal tersebut, akses untuk PayPal akan kembali ditutup setelah tenggat waktu yang diberikan kepada pengguna untuk memindahkan saldonya.
"Sampai saat ini PayPal tidak mengikuti aturan. Saya harap masyarakat untuk melakukan migrasi selama lima hari kerja. Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan," pungkas Semuel.
PayPal merupakan layanan yang dapat menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekening dalam 25 mata uang, sehingga sering digunakan masyarakat untuk bertransaksi lintas-negara.
Layanan keuangan ini banyak digunakan oleh kreator, freelancer, hingga streamer game. Sejumlah pengguna diduga masih banyak yang “nyangkut” di dalam Paypal.
Nama PayPal awalnya muncul di halaman pse.kominfo.go.id, sehingga Semuel mengatakan bahwa pendaftaran tersebut tidak dilakukan oleh PayPal secara resmi, melainkan orang lain. Sehingga Kominfo mencabut nama tersebut dan dipindahkan dari daftar “SE Terdaftar” ke “SE Dihentikan Sementara”.